Memuat berita terbaru...

Terkuaknya Jaringan 'Gondrong' PGM & Diduga Oknum TNI 'Joko', Mampukah Hukum Menindak Sindikat Ini?

 


MEDAN – Sorotan tajam publik terhadap maraknya dugaan praktik perjudian mesin tembak ikan belum mereda. Tabir operasi sindikat yang disinyalir kuat dikendalikan oleh jaringan 'Gondrong' PGM dan diduga oknum TNI berinisial Dan alias Ton alias 'Joko' kini semakin terkuak, menyasar area padat penduduk secara terang-terangan di sejumlah titik strategis lintas kecamatan.

Berdasarkan informasi masyarakat dan pantauan lapangan, titik-titik lokasi yang diduga kuat menjadi sarang operasi mesin judi tembak ikan tersebut menyebar luas secara masif:

  • Kecamatan Medan Tuntungan: Warung milik 'Yu alias Suf' (Jl. Bunga Mayang 1, Kelurahan Laucih), Warung Kopi Pulungan (Perumnas Simalingkar), Warung Kopi depan area SPBU Simpang Selayang, dan Warung Kopi di sebelah loket bus BTN.

  • Kecamatan Pancur Batu: Kawasan Simalingkar Gang Damar, Jalan Jamin Ginting KM 18,6 (Desa Hulu), serta kawasan Laucih Kuta. Menambah mirisnya situasi, khusus di titik Laucih Kuta ini dikabarkan turut dijaga ketat oleh oknum wartawan berinisial 'Sitorus' dan 'Lois'.

  • Kecamatan Kutalimbaru: Jalan Besar Sei Mencirim, tepatnya di sekitar area Gang Tower.

Ekspansi leluasa ini seolah menunjukkan betapa terorganisir dan beraninya jaringan komplotan tersebut. Guna menghindari pantauan dan menekan risiko, pihak pengelola diduga kuat menerapkan siasat jam operasional yang baru, di mana mesin-mesin ketangkasan berbau judi tersebut mulai beroperasi secara bebas pada malam hari. Praktik ilegal ini memicu keresahan mendalam karena dinilai sangat destruktif bagi moral dan masa depan generasi muda bangsa.

Sebagai bentuk kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik guna menyajikan berita berimbang (cover both sides), Redaksi telah melayangkan pesan konfirmasi dan klarifikasi resmi terkait keresahan warga serta detail titik lokasi tersebut. Sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, tidak ada satupun balasan atau klarifikasi dari para petinggi kepolisian terkait:

  • Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.

  • Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom.

  • Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H.

  • Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M Hafizullah

  • Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Adil Ginting, S.H., M.H.

  • Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Ropii, S.H., M.H.

  • Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, S.H., M.H.

  • Kanit Intel Polsek Pancur Batu, Iptu Edison Sembiring

  • Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi Salam Tarigan

  • Kapolsek Kutalimbaru, AKP Idem Sitepu, S.H., M.H.

Sikap pasif dan bungkamnya kesepuluh pejabat kepolisian ini memantik tanda tanya besar. Di tengah masyarakat, kini santer menggema sebuah pertanyaan tajam: Apakah sindikat mesin judi tembak ikan ini jauh lebih kuat daripada institusi penegak hukum?

Jeritan hati masyarakat menanti pembuktian nyata. Publik mendesak pihak kepolisian untuk tidak sekadar diam, melainkan berani turun tangan membongkar jaringan 'Gondrong' PGM dan diduga oknum TNI berinisial Dan alias Ton alias 'Joko', beserta oknum-oknum yang diduga melindunginya. Tindakan tegas tanpa kompromi sangat dinantikan sebagai bukti mutlak bahwa negara tidak akan pernah kalah oleh sindikat perusak generasi bangsa. (Tim)