HAMPARAN PERAK — Praktik dugaan perjudian berkedok permainan ketangkasan kembali memicu keresahan di tengah masyarakat. Mesin judi jenis tembak ikan dan roulette dikabarkan bebas beroperasi di kawasan Pasar 5,5 Tandem, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga sekitar, lokasi yang diduga menjadi titik kumpul aktivitas ilegal tersebut tampak leluasa menjalankan operasinya. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi merusak moralitas lingkungan, khususnya bagi generasi muda serta stabilitas ekonomi keluarga di wilayah setempat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya aktivitas tersebut.
"Kami sebagai warga tentu sangat resah. Tempat itu seolah bebas beroperasi tanpa ada rasa takut. Kami khawatir kalau ini dibiarkan, dampaknya akan memicu tingkat kriminalitas di kampung kami. Harapan kami tentu agar ini segera ditutup," ungkapnya kepada redaksi.
Secara yurisdiksi, kawasan Pasar 5,5 Tandem di Kecamatan Hamparan Perak tersebut masuk ke dalam wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Binjai, yang berada di bawah naungan Kepolisian Resor (Polres) Binjai.
Guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan (cover both sides) sebagaimana amanat UU Pers, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi secara resmi melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H. Namun, hingga berita ini diturunkan, pucuk pimpinan di Polres Binjai tersebut belum bersedia membalas atau memberikan tanggapan resmi kepada redaksi.
Meski belum ada tanggapan dari pihak kepolisian, masyarakat setempat sangat berharap agar jajaran Polres Binjai tidak tutup mata dan segera mengambil langkah proaktif. Warga mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan dan menindak tegas lokasi dugaan perjudian tersebut.
Tindakan nyata dan tegas dari kepolisian dinilai sangat krusial, sejalan dengan instruksi langsung dari Kapolri yang mengamanatkan pemberantasan segala bentuk perjudian hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.
Kini, publik menanti komitmen jajaran Polres Binjai dalam merespons aduan ini guna mengembalikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang bersih dan kondusif di kawasan Tandem.
