Memuat berita terbaru...

Sorotan Tajam Publik Atas Bungkamnya Petinggi Polisi Terkait Judi Dadu & Sabung Ayam milik 'Cabak' di Binjai Barat

BINJAI — Keluhan warga terkait dugaan aktivitas perjudian jenis dadu dan sabung ayam di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, masih menjadi polemik. Meski pihak kepolisian mengklaim telah melakukan pengecekan ke lokasi, harapan masyarakat akan adanya penindakan yang transparan tampaknya masih menyisakan tanda tanya.

Berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan sebelumnya, lapak judi yang disinyalir dikelola oleh oknum berinisial "Cabak" tersebut dikeluhkan warga karena beroperasi secara terang-terangan. Hiruk-pikuk kerumunan massa di arena sabung ayam dan lapak dadu dinilai sangat meresahkan lingkungan sekitar.

Rekam jejak "Cabak" di dunia perjudian sebenarnya bukanlah hal baru bagi aparat kepolisian di Binjai. Berdasarkan catatan pemberitaan, pria bernama Sup alias Cabak tersebut sebelumnya pernah ditangkap oleh Timsus Satreskrim Polres Binjai pada Selasa, 24 Mei 2016 silam. Dalam operasi penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Letda Umar Baki, Kecamatan Binjai Barat, Cabak ditangkap bersama rekannya dengan dugaan status sebagai bandar judi dadu kopyok. Saat itu, polisi sukses menyita barang bukti uang tunai beserta perlengkapan judi dadu, dan menjeratnya dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Fakta status residivis ini tentu semakin membuat publik heran atas keleluasaan operasional lapaknya saat ini.

Guna menjunjung tinggi asas keberimbangan informasi (cover both sides) dan ruang klarifikasi, tim redaksi telah melakukan konfirmasi secara langsung kepada Kapolsek Binjai Barat, AKP Andri G.T. Siregar, S.H., M.H. Menanggapi konfirmasi redaksi, AKP Andri membantah adanya pembiaran dan mengklaim bahwa pihaknya telah turun ke lokasi.

"Terima kasih Pak, pada saat dilaksanakan pengecekan ke tempat yang sebelumnya ada video tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas judi dadu dan sabung ayam dimaksud," jelas AKP Andri melalui pesan WhatsApp.

Kendati demikian, klaim hasil pengecekan kosong tersebut terasa kurang lengkap. Saat tim redaksi meminta bukti dokumentasi atau foto pengecekan personel di lapangan sebagai bentuk transparansi dan bukti nyata bagi publik, pucuk pimpinan Polsek Binjai Barat tersebut enggan memberikannya. Ia berdalih bahwa kewenangan publikasi dokumentasi berada di ranah divisi lain.

"Untuk hal foto ataupun dokumentasi kegiatan personil, belum bisa kami share mengingat itu adalah domain dari si Humas," balasnya.

Di sisi lain, tim redaksi juga berupaya melakukan eskalasi konfirmasi kepada pimpinan yang lebih tinggi, yakni Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda. Upaya ini dilayangkan melalui pesan WhatsApp guna menanyakan instruksi penindakan serta komitmen jajaran Polres secara menyeluruh. Sayangnya, hingga berita ini terbit, Kapolres Binjai belum bersedia memberikan tanggapan atau balasan atas konfirmasi yang dikirimkan.

Sikap keengganan membuka dokumentasi pengecekan ke publik di tengah bantahan tidak adanya aktivitas judi ini membuat warga Limau Sundai dan sekitarnya tetap menaruh skeptisisme. Terlebih dengan rekam jejak pengelola yang pernah tersandung kasus serupa di masa lalu. Warga sangat berharap agar institusi kepolisian dapat mengambil langkah yang lebih nyata, transparan, dan menindak tegas setiap lokasi perjudian sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Tim)