Memuat berita terbaru...

​Misteri Pungli Doulu: Sengaja Dibiarkan atau Dugaan Adanya Beking Instansi?


Tanah Karo - Sektor pariwisata Kabupaten Karo kembali mendapat sorotan tajam. Dugaan kuat praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengunjung kembali terjadi di kawasan objek wisata air panas Doulu, Kecamatan Berastagi. Ironisnya, aktivitas ilegal yang merugikan wisatawan tersebut diduga berlangsung bebas di depan mata para pemangku kebijakan.


Berdasarkan hasil investigasi lapangan tim Redaksi, praktik pengutipan tak resmi terhadap pengunjung terpantau beroperasi secara leluasa. Namun, hal yang paling mengejutkan publik adalah adanya temuan yang mengindikasikan kehadiran Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Juni Antomi Kemit, S.STP., M.Si., tepat di lokasi kejadian saat aktivitas pungli tersebut berlangsung. Tidak hanya itu, unsur kepolisian yakni Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Berastagi juga terpantau berada di lokasi yang sama.


Kehadiran para pejabat daerah dan penegak hukum di arena pungli, tanpa adanya tindakan penertiban yang nyata, memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Sorotan utama tertuju langsung kepada Kadis Pariwisata Karo, Juni Antomi Kemit, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pengelolaan citra dan kenyamanan pariwisata daerah.


Sikap pasif sang Kepala Dinas memicu dugaan kuat adanya indikasi pembiaran yang disengaja. Publik mulai mempertanyakan komitmen Kadis Pariwisata: apakah praktik pungli di kawasan Doulu tersebut diduga sengaja ditutup-tutupi, dipelihara, atau bahkan diduga mendapat perlindungan (dibekingi) demi tujuan dan kepentingan pihak tertentu?


Pihak Redaksi telah melayangkan permintaan klarifikasi resmi terkait kejanggalan ini. Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial media, Redaksi menuntut penjelasan transparan atas diduga posisi Kadis Pariwisata serta jajaran kepolisian saat berada di lokasi kejadian.


"Kehadiran diduga Bapak Kadis beserta jajaran aparat penegak hukum di lokasi saat pengutipan terjadi memicu pertanyaan besar. Publik berhak tahu, mengingat keberadaan pejabat di sana, apakah aktivitas tersebut merupakan kegiatan yang memang sengaja dibiarkan, dipelihara, atau justru mendapatkan perlindungan dari instansi terkait?" tegas pihak Redaksi.


Sebuah anomali besar ketika Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpotensi bocor dan citra pariwisata tercoreng oleh oknum, namun pejabat terkait yang berada di lokasi seolah tutup mata. Hal ini mencederai iklim pariwisata Karo yang seharusnya mengedepankan keamanan dan kenyamanan pengunjung.


Kadis Pariwisata dan Kanit Reskrim Kompak Pilih Bungkam


Sayangnya, upaya untuk mendapatkan titik terang dari dugaan ini justru membentur tembok. Saat dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Redaksi untuk memberikan hak jawabnya, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Juni Antomi Kemit, justru memilih bungkam dan tidak bersedia menjawab konfirmasi yang dilayangkan.


Setali tiga uang dengan Kadis Pariwisata, aparat penegak hukum yang turut terpantau di lokasi juga enggan memberikan tanggapan. Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Berastagi, AKP Mastergun Surbakti, S.H., hingga berita ini diterbitkan juga tidak bersedia membalas upaya konfirmasi dari Redaksi.


Sikap menutup diri dari pejabat publik dan aparat penegak hukum ini tentu sangat disayangkan dan dinilai semakin mempertebal kecurigaan di tengah masyarakat terkait adanya praktik pembiaran yang sistematis. Ketegasan, transparansi, dan evaluasi menyeluruh dari Pemerintah Kabupaten Karo serta institusi Polri kini sangat mendesak dibutuhkan demi menjawab teka-teki pembiaran pungli ini dan menyelamatkan marwah pariwisata Bumi Turang.