Sebelumnya, pihak Polsek Sunggal melalui unggahan Instagram resminya dan konfirmasi WhatsApp menyatakan telah menurunkan Tim Opsnal ke lokasi. Dari hasil pengecekan tersebut, polisi mengklaim tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Kapolsek Sunggal, Kompol Mhd. Yunus Tarigan, S.H., M.H., juga berasumsi bahwa pemberitaan yang viral lebih dahulu membuat para pelaku menutup atau memindahkan lokasinya.
Namun, penelusuran fakta di lapangan memunculkan sudut pandang dan kejanggalan logis yang berbeda.
Alibi Hujan Deras dan Banyaknya Jalur Pelarian
Ketiadaan aktivitas di lokasi saat pengecekan oleh petugas diduga kuat dipengaruhi oleh faktor cuaca dan waktu yang tidak tepat. Berdasarkan rekaman video pengecekan, kondisi TKP saat itu sedang diguyur hujan deras.
Secara logika publik, sangat kecil kemungkinan aktivitas perjudian atau sabung ayam—yang notabene mengumpulkan kerumunan massa massal di area terbuka atau semi-terbuka—berlangsung di tengah cuaca seburuk itu. Melakukan pengecekan di saat hujan deras seolah menjadi "alibi" yang sempurna bagi aparat untuk membenarkan klaim bahwa tidak ada aktivitas di lapangan.
Lebih jauh lagi, dalam rekaman video amatir di lokasi, terdengar jelas percakapan yang menyoroti kondisi geografis lahan tersebut. Terdengar ucapan yang menyebutkan bahwa area tersebut sangat luas sehingga "tempat larinya masih banyak".
Fakta geografis ini menjadi catatan penting: inspeksi yang dilakukan sekadar lewat tanpa strategi pengepungan yang matang tentu tidak akan membuahkan hasil. Dengan lahan terbuka seluas itu, para pelaku dan pemain dapat dengan mudah melarikan diri jika petugas datang dengan cara yang mudah terdeteksi.
Tantangan Pembuktian Hari Sabtu yang Diabaikan
Merespons kejanggalan pengecekan saat hujan tersebut, tim redaksi selaku perpanjangan tangan masyarakat beritikad baik mengajak pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan ulang secara senyap.
Berdasarkan bukti percakapan tertulis, redaksi telah melayangkan pesan yang sangat kooperatif:
"Sabtu nanti kami akan ke lokasi, kalau masih a1 buka kami telpon komandan, pasti ada yang datang kan komandan tim reskrim sunggal?".
Pesan ajakan untuk bersinergi di lapangan pada akhir pekan tersebut dikirimkan sebanyak dua kali. Ironisnya, alih-alih menyambut baik informasi dari masyarakat—sebagaimana semangat "Presisi" Polri—Kapolsek Sunggal justru memilih bungkam dan sama sekali tidak membalas pesan tersebut.
Tanda Tanya Keterbukaan Pejabat Publik
Sikap tidak responsif (bungkam) ketika ditawari pembuktian langsung di lapangan memicu berbagai tanda tanya:
Keengganan Mengusut Tuntas: Apakah pengecekan awal saat hujan deras hanya sebatas formalitas tanpa niat serius untuk memberangus "kerajaan judi" yang diduga dikelola oknum Edy alias Sembiring?
Fungsi Pelayanan Polri: Mengapa ajakan dari media untuk bersinergi dan memberikan informasi "A1" (valid) langsung dari tempat kejadian perkara justru diabaikan?
Dalam iklim keterbukaan informasi publik, pejabat kepolisian sejatinya diharapkan menjadi pihak yang paling responsif terhadap laporan warga. Bungkamnya pihak berwenang atas tawaran pembuktian pada hari Sabtu mendatang tidak hanya mencederai asas transparansi, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan warga Desa Telaga Sari terhadap aparat penegak hukum.
Masyarakat kini hanya bisa menunggu: akankah ada tindakan tegas dan cerdas akhir pekan ini, ataukah hukum akan terus dipermainkan di atas luasnya lahan garapan Telaga Sari? (Tim)
