Memuat berita terbaru...

Ngeri! Publik Bertanya Mengapa Ratusan Media Terbit Bak Angin Lalu Terkait Sabung Ayam 'Wandy' MP4, 'Entong' Mabar Hilir dan Sabung Ayam 'H' di Canang, Belawan

  


MEDAN — Fenomena 'No Viral, No Justice' (tidak viral, tidak ada keadilan) sepertinya tengah berevolusi ke tingkat yang lebih memprihatinkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Pasalnya, meski telah "diviralkan" secara masif dan disorot oleh ratusan pemberitaan media massa, wibawa penegakan hukum justru terlihat tak berdaya menghadapi kejahatan penyakit masyarakat (pekat).

Kini, bukan hanya dua, melainkan tiga arena raksasa yang diduga kuat sebagai lokalisasi perjudian sabung ayam dibiarkan melenggang bebas. Mulai dari arena milik sindikat 'W' alias Wandy di Marelan Pasar 4, arena 'E' alias Entong di Mabar Hilir, hingga titik arena berskala besar di kawasan Canang, Belawan. Ketiga lokasi ini seolah menasbihkan diri berstatus kebal hukum (untouchable) dan menantang wibawa negara di tanah Medan Utara.

Jadwal Terstruktur: Bukti Lemahnya Intelijen atau Indikasi Pembiaran?

Lahirnya ratusan karya jurnalistik yang menyuarakan keresahan warga nyatanya belum mampu menggerakkan daya endus maupun ketegasan aparat penegak hukum di tingkat resor. Ironisnya, berdasarkan investigasi dan informasi teranyar yang dihimpun redaksi di lapangan, ketiga lokasi raksasa ini disinyalir beroperasi dengan jadwal yang sangat sistematis, terorganisir, dan diketahui luas oleh masyarakat:

  • Arena 'W' alias Wandy (Marelan Pasar 4): Dikabarkan rutin beroperasi setiap hari Kamis dan mencapai puncak keramaiannya pada hari Sabtu. Lokasi ini disinyalir menjadi magnet perjudian skala besar yang menyedot kedatangan ratusan pemain, yang bahkan banyak berdatangan dari luar daerah.

  • Arena 'E' alias Entong (Mabar Hilir): Mengambil alih rotasi keramaian dengan membuka 'lapak' secara leluasa pada hari Minggu dan Senin, seolah menjadi estafet operasional yang terkoordinasi rapi.

  • Arena Canang (Belawan): Lebih mencengangkan lagi, titik lokasi berskala besar di Canang ini santer dikabarkan beroperasi setiap hari tanpa jeda, menantang supremasi hukum tepat di jantung wilayah pesisir.

Fakta bahwa jadwal operasional dan skala perputaran uang di arena-arena ini bisa diketahui secara gamblang oleh masyarakat dan media, memunculkan tanda tanya besar. Publik secara rasional mempertanyakan: mengapa tiga arena raksasa ini sama sekali tidak tersentuh oleh radar dan tindakan jajaran Polres Pelabuhan Belawan?

Ketiadaan operasi penyergapan melahirkan spekulasi liar dan asumsi negatif di ruang publik. Kinerja yang lamban memicu dugaan kuat bahwa arena-arena sabung ayam ini disinyalir "dipelihara" atau mendapat sokongan tak kasat mata dari oknum-oknum tertentu.

'Alergi' Konfirmasi Mempertebal Indikasi Pembiaran

Kecurigaan masyarakat semakin menemukan rasionalisasinya ketika menilik sikap pasif para petinggi di kepolisian resor maupun sektor tersebut. Upaya konfirmasi resmi yang dilayangkan redaksi guna memenuhi asas cover both sides kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp, nyatanya berbalas kebungkaman. Hingga berita ini diterbitkan, kedua perwira tersebut tidak bersedia membalas konfirmasi redaksi.

Sikap yang terkesan 'alergi' terhadap wartawan dan abai terhadap fungsi kontrol sosial media ini sangat merugikan institusi Polri. Bungkamnya pejabat yang berwenang menindak kejahatan justru mempertebal indikasi di mata publik bahwa Polres Pelabuhan Belawan diduga enggan atau bahkan "takut" untuk menyentuh kerajaan sabung ayam yang mengepung wilayah hukumnya.

Ultimatum Warga: Menanti Propam dan Kapolda Sumut Turun Gunung

Situasi "darurat pekat" yang mempertaruhkan muruah institusi kepolisian ini menuntut atensi seketika dari tingkat pimpinan tertinggi di Sumatera Utara. Polda Sumut didesak untuk mengaudit kinerja, insting intelijen, dan integritas para petinggi di Polres Pelabuhan Belawan. Jangan sampai jargon mulia 'Polri Presisi' luntur di pesisir Medan hanya karena dugaan ketidakmampuan aparat menindak sindikat perjudian di Marelan, Mabar Hilir, dan Canang.

Lebih lanjut, kekecewaan masyarakat kini telah mencapai titik puncaknya. Berdasarkan aspirasi dan keterangan dari perwakilan warga, sebuah ultimatum keras telah dilayangkan. Jika pada hari Sabtu nanti terbukti arena sabung ayam 'Wandy' masih bebas beroperasi, Aliansi Masyarakat Sumatera Utara bersiap akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Markas Polda Sumut.

Aksi turun ke jalan tersebut akan membawa dua tuntutan tegas: pertama, mendesak pencopotan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan karena dinilai gagal dan tidak mampu memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Kedua, menuntut agar Kapolda Sumut segera mengambil alih penindakan tegas untuk menyapu bersih lokasi-lokasi judi sabung ayam tersebut.

Jika seratus pemberitaan tak mampu membuka mata Polres Pelabuhan Belawan, wajar bila publik kini bertanya: haruskah aksi massa turun ke jalan menjadi satu-satunya cara agar keadilan bisa ditagih? (Tim)