Memuat berita terbaru...

Bongkar Dugaan Kolaborasi Sabung Ayam di Medan Utara: Arena 'Entong' dan 'Wandy' Rapi Berbagi Jadwal

 


MEDAN
— Praktik dugaan perjudian sabung ayam di kawasan Medan Utara seakan tak kehabisan akal untuk terus beroperasi dan menantang wibawa hukum. Setelah arena yang santer disebut dikelola oleh 'Entong' di Mabar Hilir, Medan Deli, terus menuai sorotan publik, kini muncul fakta baru terkait taktik operasional mereka yang kian sistematis.

Bukannya menghentikan aktivitas, pihak pengelola disinyalir justru memperbarui siasat agar tidak terendus petugas melalui sistem kolaborasi lintas kecamatan.

Diduga Terapkan Sistem 'Buka Tutup' Terkoordinasi

Berdasarkan penelusuran dan informasi terbaru yang berkembang di lapangan, aktivitas sabung ayam di Mabar Hilir yang dikoordinir oleh 'Entong' disebut-sebut telah menjalin kesepakatan dengan arena serupa di kawasan Marelan Pasar 4, yang santer dikabarkan dikelola oleh pria berinisial 'Wandy'.

Kolaborasi ini dijalankan melalui sistem penjadwalan (skedul) silang yang terorganisir rapi. Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pembagian jadwal operasi dugaan perjudian sabung ayam tersebut diatur sebagai berikut:

  • Hari Kamis dan Sabtu: Arena beroperasi di lokasi 'Wandy' yang terletak di kawasan Marelan Pasar 4.

  • Hari Minggu dan Senin: Operasional berpindah dan dikendalikan penuh di lokasi 'Entong' di Mabar Hilir.

Sistem bergantian ini diduga sengaja dirancang untuk memecah konsentrasi aparat, menghindari penumpukan massa di satu titik, dan memberikan kesan bahwa arena tertentu sedang "tutup" jika sewaktu-waktu ada patroli petugas.

Taktik Bunglon: Jadwal Dirombak Jika Viral

Lebih memprihatinkan lagi, sindikat ini diduga sangat adaptif terhadap pantauan media. Sumber menyebutkan bahwa jadwal operasi silang tersebut bukanlah skedul permanen.

Jika aktivitas mereka kembali viral di media, atau jika mencium adanya gelagat operasi intelijen dari kepolisian, mereka tidak segan-segan merombak total jadwal tersebut secara mendadak. Taktik "bunglon" ini menjadikan aktivitas mereka layaknya permainan 'kucing-kucingan' yang secara tidak langsung meremehkan ketegasan institusi hukum di wilayah tersebut.

Dikonfirmasi Redaksi, Kasat Reskrim Terkesan Bungkam dan 'Alergi' Wartawan

Taktik licin para pengelola arena ini jelas menjadi tamparan keras bagi aparat keamanan, khususnya jajaran Polres Pelabuhan Belawan. Sayangnya, harapan publik akan adanya transparansi dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum justru bertepuk sebelah tangan.

Guna memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides), pihak redaksi telah melayangkan upaya konfirmasi secara resmi kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, S.H., M.H. Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 813-6127-1*, perwira dengan balok tiga di pundaknya tersebut tidak memberikan balasan maupun tanggapan.

Hingga berita lanjutan ini ditayangkan, Kasat Reskrim tetap memilih diam. Sikap pasif dan tidak responsif ini memunculkan stigma negatif di tengah publik, seolah-olah petinggi Polres Pelabuhan Belawan terkesan bungkam dan 'alergi' terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Hal ini tentu sangat disayangkan dan dinilai dapat menggerus kepercayaan publik terhadap jargon 'Polri Presisi' yang digaungkan oleh Kapolri.

Masyarakat kini mendesak agar Polda Sumut segera turun tangan mengambil alih penindakan. Publik Medan Utara menanti pembuktian nyata: mampukah aparat membongkar skenario kolaborasi di dua lokasi ini, atau wibawa hukum memang harus tunduk pada siasat pengelola sabung ayam? (Tim)