Di balik gemerlap perputaran uang gelap yang diduga kuat dikendalikan oleh jaringan 'Rudi Morang', ada kenyataan pahit yang harus ditelan oleh masyarakat kecil. Judi togel di akar rumput bukanlah sekadar angka statistik pelanggaran hukum; ini adalah penyakit sosial yang menggerogoti ekonomi keluarga secara perlahan dan mematikan.
Ratusan ribu rupiah yang seharusnya menjadi beras, susu anak, dan lauk-pauk di meja makan, lenyap disetor kepada bandar dengan iming-iming harapan palsu. Tangis para ibu rumah tangga di Tanjung Morawa bukanlah fiksi belaka. Mereka adalah saksi hidup bagaimana keharmonisan dan kesejahteraan keluarga mereka perlahan retak di tengah dugaan pembiaran yang sedang terjadi.
Ironi ini semakin terasa menyayat hati ketika aparat penegak hukum yang diharapkan menjadi tempat berlindung, justru mempertontonkan langkah penindakan yang dinilai publik tidak proporsional. Penangkapan OS alias Vios, seorang terduga pelaku kecil dengan barang bukti dua pulpen dan uang ratusan ribu di ujung Namorambe—sebagaimana diberitakan sebelumnya—seakan hanya menjadi "obat penenang" sementara bagi publik.
Pertanyaan tajam masyarakat hingga detik ini belum terjawab: Mengapa titik-titik yang diduga menjadi episentrum operasi togel di Warkop Angga, Desa Naga Timbul, hingga Perumnas Tanjung Morawa seolah menjelma menjadi "zona tak tersentuh" (untouchable)? Jarak geografis yang lebih dekat dari Mapolresta seolah menguap begitu saja.
Hak Jawab Membentur Tembok, Kontak Redaksi Diblokir
Sebagai bentuk profesionalisme pers, pemenuhan kode etik jurnalistik, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah, Redaksi telah berupaya melayangkan permohonan konfirmasi secara resmi melalui pesan WhatsApp kepada struktur penegak hukum dari tingkat Polsek, Polresta, hingga Polda Sumatera Utara.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, upaya untuk mendapatkan secercah kejelasan tersebut seperti membentur tembok tebal. Tercatat, para petinggi kepolisian ini kompak tidak bersedia membalas permohonan konfirmasi dari Redaksi:
Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. (Kapolda Sumatera Utara)
Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, S.E., M.M. (Dirreskrimum Polda Sumut)
Kompol Jama Kita Purba, S.H., M.H. (Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut)
Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K. (Kapolresta Deli Serdang)
Kompol Muhammad Isral, S.I.K., M.H. (Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang)
Iptu Binnes Saragih, S.H. (Kanit Pidana Umum Satreskrim Polresta Deli Serdang)
AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H. (Kapolsek Tanjung Morawa)
Lebih miris lagi, sikap yang sangat disayangkan justru ditunjukkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Hotman Barus, S.H. Alih-alih memberikan klarifikasi, tanggapan normatif, atau arahan sebagai pelayan masyarakat, nomor kontak WhatsApp Redaksi yang digunakan untuk mengirimkan pesan konfirmasi tersebut justru diblokir.
Publik Kehilangan Arah
Sikap diam massal dan tindakan pemblokiran kontak media ini berpotensi besar ditafsirkan secara liar oleh masyarakat sebagai bentuk keengganan institusi dalam menghadapi kekuatan sindikat besar.
Realitas ini membuat warga semakin apatis dan dipenuhi rasa putus asa. Ketika seluruh struktur penegak hukum yang diharapkan bisa memberantas kejahatan dari tingkat sektor hingga daerah terkesan menutup mata, masyarakat kecil yang menjadi korban dari maraknya judi togel ini menjerit dalam diam. Kini, masyarakat sudah tidak tahu lagi harus mengadu ke mana.
Harapan terakhir kini hanya bersandar pada ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta. Publik menanti pembuktian nyata bahwa semboyan "Presisi" (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) bukanlah sekadar slogan manis, melainkan detak keadilan yang benar-benar hadir untuk melindungi rakyat kecil. Tangis warga Tanjung Morawa butuh diredakan dengan ketegasan hukum, bukan dengan pemblokiran dan kebisuan.
