Memuat berita terbaru...

Di Balik Kebisuan Kapolsek Deli Tua: Jejak Sabung Ayam Medan Johor Terus Berjalan Meski Telah Diinspeksi

  

MEDAN — Penanganan kasus dugaan aktivitas perjudian berkedok kontes sabung ayam di Kecamatan Medan Johor memunculkan anomali yang patut dipertanyakan. Terdapat ketidakselarasan yang mencolok antara Laporan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dari Polsek Deli Tua dengan jejak digital yang beredar di masyarakat. Lebih mengejutkan, penelusuran lebih lanjut mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan dalam kegiatan tersebut.

Disonansi Laporan Pulbaket dan Fakta Digital

Berdasarkan dokumen hasil Pulbaket Polsek Deli Tua, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, personel kepolisian telah mendatangi lokasi di Gedung Belakang Metrolink, Jl. A.H. Nasution. Dalam laporan tersebut, pihak penanggung jawab, M. Aswin Siregar, memberikan keterangan bahwa kegiatan di lokasi murni "latihan kontes ayam" untuk persiapan acara nasional komunitas GAPPA, tanpa ada unsur judi atau taruhan. Polisi pun menyimpulkan giat dengan memberikan arahan normatif.

Namun, temuan jejak digital pada hari yang sama menunjukkan realita yang berseberangan dengan narasi "latihan" tersebut.

Sebuah unggahan di Facebook dari akun "Nanda Fram" pada tanggal 25 Juli 2026, membagikan foto lima pria yang tengah berpose membawa piala kejuaraan dan seekor ayam laga. Mereka berfoto dengan latar belakang spanduk bertuliskan "GAPPA AYAM KONTES" yang mencantumkan lokasi Jl. Wonogiri No.46 (lokasi yang terhubung dengan komunitas tersebut).

Hal yang paling menyorot perhatian adalah keterangan (caption) yang dituliskan secara gamblang oleh pengunggah: "masih di beri hoki hari ne. Juara 1 tercepat adu ketangkasan ayam laga."

Penggunaan frasa "adu ketangkasan ayam laga" serta adanya piala "Juara 1 tercepat" memberikan indikasi kuat bahwa telah terjadi kompetisi fisik (tarung aduan) pada hari tersebut, bukan sekadar pameran keindahan bulu atau kokok ayam seperti yang disampaikan kepada aparat kepolisian.

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

Hal yang membuat kasus ini semakin pelik adalah identitas orang-orang yang berada di dalam arena. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi dan identifikasi awal terhadap foto unggahan "Nanda Fram" tersebut, salah satu dari lima pria yang berpose di belakang meja piala disinyalir kuat merupakan oknum anggota TNI aktif.

Kehadiran oknum aparat di arena yang terindikasi sebagai tempat sabung ayam "adu laga" ini memunculkan kekhawatiran publik mengenai adanya potensi backing (beking) yang membuat pihak penyelenggara merasa leluasa menjalankan acaranya, meskipun personel Polsek Deli Tua baru saja turun ke lokasi pada hari yang sama.

Upaya Konfirmasi yang Bertepuk Sebelah Tangan

Guna memberikan ruang Hak Jawab dan menjunjung asas keberimbangan berita (cover both sides), redaksi telah mengirimkan permohonan konfirmasi resmi kepada otoritas terkait.

Konfirmasi diajukan kepada Kapolsek Deli Tua, AKP Kennedy Sitompul, S.H., M.H., guna mempertanyakan anomali antara laporan Pulbaket anggotanya dengan bukti kegiatan "adu laga" di lapangan. Sayangnya, pesan konfirmasi yang dikirimkan hanya berstatus dibaca (tanda centang dua biru) tanpa ada tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan.

Sikap serupa ditunjukkan oleh Kepala UPTD Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Provinsi Sumatera Utara, drh. Harry Setiawan. Konfirmasi redaksi terkait pandangan institusi mengenai potensi pelanggaran Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare) dalam praktik yang melagakan fisik unggas ini belum mendapatkan balasan.

Menanti Ketegasan Institusi

Adanya disonansi informasi ini menuntut transparansi lebih lanjut dari penegak hukum. Mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum TNI, publik berharap pihak Polisi Militer (POM) dapat turut serta melakukan investigasi bersama Polrestabes Medan untuk memastikan tidak ada oknum aparat yang melindungi aktivitas terlarang.

Di sisi lain, publik juga menanti langkah preventif aparat kepolisian terhadap rencana acara puncak berskala Sumatera Utara yang disebut-sebut akan digelar pada 9 Agustus 2026 mendatang. Ketegasan aparat sangat krusial untuk menepis persepsi negatif di tengah masyarakat terkait penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana perjudian (Pasal 426 KUHP Baru) di Kota Medan.(Tim)