Memuat berita terbaru...

Menjelang Operasi 'Tebing Arena': Bola Panas Penegakan Hukum Kini Berada di Tangan AKBP Rina Frillya

TEBING TINGGI – Kredibilitas dan wibawa institusi Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi kini tengah diuji secara terbuka. Sebuah ajang perjudian sabung ayam berskala besar yang dikelola oleh sosok kontroversial berinisial 'Putra' dijadwalkan akan beroperasi penuh esok hari, Minggu, 07 Juni 2026. Momen ini menjadi tantangan langsung bagi Kapolres Tebing Tinggi yang baru, AKBP Rina Frillya, S.I.K., untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat).

Praktik haram tersebut berlokasi di "Tebing Arena", tepatnya di Jalan Indra, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Alih-alih bersembunyi dari endusan aparat, pihak penyelenggara justru menantang hukum dengan mempromosikan acara ini secara terang-terangan di media sosial.

Promosi Vulgar dan Rekam Jejak Hitam Sang Bandar

Berdasarkan penelusuran redaksi dan bukti pamflet digital yang beredar luas di media Sosial Facebook, acara ini dikemas dengan kedok "Festival Gocek-gocek". Beberapa fakta mengejutkan terkait acara esok hari meliputi:

* Panitia secara terbuka mematok harga tiket masuk sebesar Rp 20.000 bagi para peserta dan penonton.

* Terdapat iming-iming hadiah fantastis berupa Sepeda Gunung, Uang Tunai, serta Piala untuk kategori "Juara Master" dan "Juara Tercepat" dengan limit 2.2.

* Promosi dilakukan oleh akun Facebook afiliasi 'Peternak Bulbi BatuBara' dengan narasi provokatif: "Gas kan amunisi terbaik nya pakbossss," yang kini telah mendulang ratusan 'likes' dan puluhan komentar.

Hal yang paling menyita perhatian publik adalah rekam jejak sang pengelola, 'Putra'. Ia dikabarkan bukanlah pemain baru di dunia hitam, melainkan memiliki rekam jejak kriminal berat dan pernah ditangkap terkait kasus dugaan peredaran gelap 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Bebasnya sosok ini untuk mengelola arena judi di tengah permukiman warga memunculkan tanda tanya besar mengenai integritas penegakan hukum setempat. Suasana riuh arena yang dipenuhi para petaruh bahkan terekam jelas dalam dokumentasi warga 

Janji "Dicek" dari Kapolres, Publik Menanti Bukti Nyata

Guna memenuhi asas keberimbangan berita, Redaksi telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Rina Frillya, S.I.K., melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 813-5441-5xxx mengenai langkah antisipasi dan penindakan kepolisian terhadap rencana kegiatan tersebut.

Menanggapi informasi dan konfirmasi dari Redaksi, pucuk pimpinan Polres Tebing Tinggi tersebut memberikan respons singkat. "Trims infonya, dicek," balas AKBP Rina Frillya.

Jawaban singkat berupa janji pengecekan ini tentu membuat bola panas penegakan hukum kini berada sepenuhnya di tangan sang Kapolres. Esok hari, Minggu (07/06/2026), akan menjadi panggung pembuktian krusial: apakah kata "dicek" tersebut akan direalisasikan menjadi tindakan tegas berupa penggerebekan dan penutupan arena, atau justru sebaliknya, praktik perjudian milik 'Putra' tetap melenggang bebas layaknya 'negara di dalam negara' yang tak tersentuh hukum?

Masyarakat Kota Tebing Tinggi kini menanti gebrakan nyata dari komando AKBP Rina Frillya. Publik menuntut agar jargon hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas benar-benar dieksekusi di lapangan, bukan sekadar basa-basi pesan singkat. Jika dibiarkan berlarut dan beroperasi esok hari, wibawa institusi Polri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Tebing Tinggi jelas akan menjadi taruhannya. (Tim)