Home
News
Kutaraja

Sindikat Judi Dadu dan Sabung Ayam 'Pak Kulit' di Patumbak Jalan Terus, Enam Pejabat Kepolisian Belum Beri Respons

Tayang: Selasa, November 03, 2026
Penulis: Redaksi detikin | Editor: Admin
4 2


MEDAN — Publik patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan yang sukses membongkar lapak judi tembak ikan di Jalan Parang II, Kecamatan Medan Johor, Jumat (23/10/2026) lalu. Penangkapan lima terduga pelaku menjadi bukti nyata respons cepat kepolisian atas keresahan warga. Namun, apresiasi ini seketika berubah menjadi ironi tajam ketika masyarakat menyoroti dugaan kebebasan operasi sindikat judi dadu dan sabung ayam 'Pak Kulit' di Patumbak yang seolah tak tersentuh hukum.

Sebuah pemandangan yang menguji supremasi hukum tengah berlangsung secara terang-terangan. Berdasarkan investigasi dan laporan masyarakat setempat, aktivitas ilegal yang dikelola oleh sindikat judi dadu dan sabung ayam 'Pak Kulit' di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang ini tidak hanya beroperasi secara masif, tetapi juga menggunakan sistem "shift" lintas lokasi layaknya korporasi profesional.

Pada siang hari, konsentrasi massa dan kendaraan membludak di kawasan Jl. Jahe, Patumbak Satu, yang disinyalir menjadi arena judi sabung ayam berskala besar. Kemudian ketika malam tiba, pusat perputaran uang haram tersebut bergeser. Taruhan beralih ke lapak judi dadu yang berlokasi di area belakang 'Warung Pak Kulit', Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I.

Kuatnya eksistensi sindikat judi dadu dan sabung ayam 'Pak Kulit' di Patumbak ini diduga tidak lepas dari bekingan struktur jaringan yang terorganisir. Sindikat ini santer disebut-sebut beroperasi di bawah kendali figur berinisial 'Joko', eks pengelola arena perjudian TM yang jaringannya dikenal menggurita. Praktik judi ini disinyalir sedang beroperasi saat ini juga, bahkan khusus untuk judi dadunya kabarnya telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa pernah ditutup permanen. Fakta yang paling mencengangkan, kedua lokasi maksiat tersebut diduga berada dalam radius yang sangat dekat—hanya sepelemparan batu—dari Markas Polsek Patumbak.

Ketiadaan Tanggapan Resmi di Tengah Keresahan Warga

Menyikapi anomali penegakan hukum ini, redaksi sebagai pilar keempat demokrasi telah berupaya menjunjung tinggi asas cover both sides. Permohonan konfirmasi resmi yang disertai bukti petunjuk visual dan titik lokasi telah dilayangkan secara langsung kepada enam pejabat teras kepolisian guna meminta ruang hak jawab terkait dugaan pembiaran ini.

Keenam pejabat tersebut adalah:

  1. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

  2. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.

  3. Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom.

  4. Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H.

  5. Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M. Hafizullah

  6. Kapolsek Patumbak, AKP M. Tommy Franata

Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, keenam pejabat kepolisian tersebut belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi atas upaya konfirmasi yang dilayangkan redaksi. Ketiadaan respons dari aparat kewilayahan di tengah dugaan pelanggaran Pasal 426 dan/atau Pasal 427 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru) yang terjadi secara masif dan terang-terangan ini, memicu tanda tanya besar terkait implementasi jargon "Presisi" Polri di lapangan.

"Kami warga di sini bingung. Kalau siang sabung ayam di Jl. Jahe, kalau malam lapak dadu di Pasar VII penuh sesak. Semua itu dikelola sindikat yang sama, dan jaraknya dekat dengan Polsek Patumbak. Kok bisa aparat terkesan tutup mata sementara di Johor polisi bisa bertindak tegas?" ungkap salah seorang warga yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Melihat kondisi yang kian eskalatif dan terkesan menantang wibawa penegak hukum, masyarakat kini menggantungkan harapan terakhirnya kepada Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. Publik mendesak Kapolda untuk segera mengambil alih komando dengan menurunkan tim gabungan Ditreskrimum dan Brimob Polda Sumut guna menyapu bersih dua lokasi perjudian tersebut hari ini juga.

Selain penindakan fisik, Bid Propam Polda Sumut juga didesak untuk turun tangan melakukan audit investigasi terhadap dugaan pembiaran oleh jajaran Polsek Patumbak dan Polrestabes Medan. Keberanian Kapolda kini dinanti untuk membuktikan bahwa asas equality before the law benar-benar ditegakkan, dan tidak ada satupun wilayah di Sumatera Utara yang menjadi "republik merdeka" bagi sindikat perjudian. (Tim/Red)

Berita Populer
Memuat...
Memuat deretan berita terbaru...