PATUMBAK – Wibawa penegakan hukum di wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak kembali diuji dan menuai sorotan tajam publik. Pasca-mencuatnya pemberitaan beruntun terkait dugaan pembiaran terhadap arena perjudian yang disinyalir dikelola oleh sindikat 'Pak Kulit', sebuah langkah penggerebekan yang digelar aparat justru memicu polemik baru dan mempertebal skeptisisme masyarakat.
Pada Senin malam (12/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin langsung oleh Pejabat Sementara (PS) Kanit Reskrim yang baru, Ipda Ellis Sitorus, S.H., M.H., melakukan penggerebekan di lokasi yang santer dikabarkan sebagai lapak judi dadu putar. Penggerebekan tersebut secara spesifik menyasar lokasi di Jl. Pertahanan Pasar 7, Desa Patumbak I (Patumbak Satu), Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, persisnya di belakang warung milik Wak Kulit.
Namun, operasi kepolisian yang seolah merespons tekanan publik ini dinilai sarat dengan kejanggalan. Dalam keterangannya, aparat menyatakan hasil penggerebekan tersebut "nihil". Petugas mengklaim bahwa saat tiba di lokasi, membagi dua tim, dan menyisir gubuk-gubuk di belakang warung, mereka sama sekali tidak menemukan adanya aktivitas praktik perjudian dadu putar maupun jenis judi lainnya.
Keterangan Warga: Integritas Dipertanyakan, Diduga 'Diatur' Bos Judi?
Berdasarkan keterangan dan keluhan dari warga setempat, sangat disayangkan sikap serta langkah penindakan dari PS Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini. Padahal ia diketahui baru saja menjabat, namun kinerjanya langsung menuai tanda tanya besar di mata masyarakat. Sikap aparat yang terkesan lamban dan hasil operasi yang mendadak diklaim 'nihil' ini seketika memunculkan desas-desus miring. Berbekal kejanggalan tersebut, publik (warga) menduga kuat dan menyinyalir bahwa oknum aparat penegak hukum tersebut diduga dengan cepat telah bisa 'diatur' atau dikondisikan oleh sosok yang santer disebut sebagai bos judi, 'Pak Kulit'.
Klaim 'nihil' dari aparat kepolisian ini nyatanya memang berbanding terbalik secara ironis dengan realitas di lapangan. Kesenjangan yang mencolok ini memunculkan dugaan kuat di tengah warga bahwa penggerebekan tersebut disinyalir hanyalah sebuah operasi 'ecek-ecek' atau diduga sekadar rekayasa (settingan) belaka. Tujuannya disinyalir hanya untuk meredam kegaduhan publik dan menciptakan ilusi seolah-olah Polsek Patumbak telah bekerja melakukan penindakan.
Mirisnya, sehari setelah aparat menyatakan lokasi tersebut bersih dari aktivitas ilegal, tepatnya pada Selasa, 13 Oktober 2026, arena dugaan perjudian di lokasi yang sama terpantau masih bebas beroperasi dan dipadati kerumunan seolah sama sekali tak tersentuh hukum. Ketiadaan efek jera ini memperlihatkan indikasi pembiaran yang nyata, di mana tindakan aparat terkesan hanya sebagai formalitas semata.
Bayang-Bayang Bekingan Oknum TNI
Kondisi ini semakin memperkuat keresahan dan desas-desus yang telah lama beredar di tengah warga terkait latar belakang keluarga pihak pengelola. Seperti diberitakan sebelumnya, warga menyampaikan klaim bahwa pengelola utama arena tersebut diduga memiliki seorang anak laki-laki yang berstatus sebagai oknum TNI. Hal ini memicu asumsi liar di ruang publik bahwa aparat di tingkat Polsek mungkin merasa "segan" sehingga terkesan tidak bernyali untuk melakukan penindakan yang sungguh-sungguh dan tuntas hingga ke akar.
Kebungkaman Institusional dan Ruang Hak Jawab
Upaya konfirmasi resmi yang dilayangkan redaksi sebagai wujud asas perimbangan berita (cover both sides) justru membentur tembok kebungkaman. Sederet pejabat kepolisian memilih bungkam atas dugaan pembiaran dan kejanggalan penggerebekan ini. Adapun daftar pejabat yang telah dikonfirmasi namun tak merespons antara lain:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom.
Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M. Hafizullah
Kapolsek Patumbak, AKP M. Tommy Franata
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun dari para petinggi dan pemangku kebijakan di atas yang bersedia membalas konfirmasi redaksi. Sikap diam ini berisiko mencederai asas transparansi publik yang digaungkan Polri.
Kendati demikian, sebagai media yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, redaksi tetap membuka ruang hak jawab (right of reply) yang selebar-lebarnya, khususnya bagi PS Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Ipda Ellis Sitorus, S.H., M.H., guna memberikan klarifikasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Merespons krisis integritas ini, masyarakat mendesak ketegasan dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Sonny Irawan. Bidang Propam Polda Sumut dituntut untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi mendalam terhadap jajaran Polsek Patumbak guna menelusuri dugaan unsur kelalaian tugas, pembiaran, atau indikasi 'main mata'. Lebih lanjut, jika keterangan warga terkait keterlibatan oknum TNI sebagai pelindung terindikasi kuat kebenarannya, maka koordinasi lintas institusi dengan Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan menjadi langkah mutlak yang harus segera ditempuh. (Tim)

