MEDAN — Kredibilitas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan kembali mendapat ujian berat. Rentetan publikasi media massa terkait maraknya dugaan praktik tindak pidana perjudian sabung ayam di Medan Utara belum juga membuahkan penindakan komprehensif. Sebaliknya, publik justru disuguhkan pada anomali penegakan hukum yang memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang berkembang, dua lokasi yang sebelumnya santer disorot, yakni arena di Marelan Pasar 4 (MP4) yang disebut-sebut milik 'Wandy' dan area Mabar Hilir yang dikaitkan dengan 'Entong', mendadak menghentikan operasinya untuk sementara waktu. Namun, tiarapnya kedua lokasi tersebut diduga kuat bukan hasil dari operasi penindakan resmi, melainkan imbas dari adanya kebocoran informasi taktis (dugaan oknum cepu) dari pihak internal.
Pergeseran Episentrum ke Sicanang dan Ancaman Ruang Publik
Di tengah kevakuman dua lokasi tersebut, episentrum keresahan warga kini mengerucut pada satu titik baru. Sebuah lokasi yang disinyalir sebagai arena sabung ayam berskala besar milik oknum berinisial 'Mas Pon' kini diduga beroperasi secara leluasa.
Eksistensi arena ini menjadi preseden buruk bagi ketertiban lingkungan. Pasalnya, lokasi dugaan perjudian tersebut berada tepat di jantung pemukiman warga, yakni di Jl. Kelapa, Blok 21, Lingkungan XV (15), Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kode Pos 20415.
Tingkat keresahan masyarakat semakin memuncak mengingat area operasional tersebut terindikasi sangat berdekatan dengan fasilitas vital dan ruang publik. Data kewilayahan menunjukkan bahwa area Blok 21 tersebut berada dalam radius yang berdekatan dengan Puskesmas Sicanang (yang secara administratif mencakup irisan Lingkungan 12, 14, dan 15) serta sarana ibadah Masjid Al-Muhajirin. Beroperasinya dugaan praktik penyakit masyarakat (pekat) yang menempel dengan rumah ibadah dan fasilitas kesehatan ini dinilai sangat mencederai norma sosial masyarakat setempat.
Rute Navigasi Terbongkar: Bukti Tajamnya Intelijen Sipil
Ironisnya, ketiadaan deteksi dini dari aparat kepolisian tingkat sektor maupun resor berbanding terbalik dengan pemahaman masyarakat sipil. Warga setempat nyatanya mampu memetakan secara presisi rute tersembunyi yang diduga menjadi akses utama (jalan tikus) bagi para pengunjung arena 'Mas Pon' tersebut.
Berdasarkan laporan masyarakat, rute menuju lokasi perjudian tersebut sangat terstruktur. Akses utamanya bermula ketika masuk Gg. Lingkungan 15 masuk ke dalam sekitar 300 meter, lalu belok ke kiri, lalu masuk sedikit ke dalam sebelum Gg.nya mentok nomor kedua belok kiri. Di titik tersembunyi itulah kerumunan massa yang diduga melakukan praktik judi sabung ayam kerap terpantau. Informasi lebih lanjut menyebutkan bahwa eskalasi aktivitas dan puncak keramaian di arena tersebut disinyalir selalu terjadi pada setiap akhir pekan, khususnya di hari Sabtu dan Minggu.
Menanti Ketegasan Kapolda Sumut dan Harapan Masyarakat
Fakta empiris di lapangan—mulai dari identitas inisial pengelola, titik koordinat yang berdekatan dengan Puskesmas dan Masjid, lonjakan aktivitas di akhir pekan, hingga detail rute jalan masuk—memunculkan pertanyaan kritis terkait fungsi intelijen dan penindakan jajaran Polsek Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan. Pembiaran terhadap lokasi yang sudah dipetakan dengan sangat jelas oleh warga ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap jargon Presisi institusi Polri.
Mengingat tingginya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), para tokoh agama dan masyarakat di pesisir Belawan mendesak Kapolda Sumatera Utara beserta Bid Propam Polda Sumut untuk segera melakukan evaluasi mendalam. Langkah pengambilalihan komando penindakan, inspeksi mendadak, serta audit internal terhadap oknum yang diduga menjadi 'cepu' pembocor informasi, dinilai sebagai langkah mutlak yang harus segera diambil.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi resmi guna keberimbangan berita telah dilayangkan oleh tim redaksi melalui pesan WhatsApp kepada Kasubdit 3 / Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, S.H., M.H.; Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya Simanggara Pratama Sembiring, S.I.K., M.Si.; serta Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, S.H., M.H. Namun, ketiga pejabat kepolisian tersebut belum bersedia memberikan jawaban atau tanggapan resmi.
Meski seolah dihadapkan pada kebuntuan birokrasi, masyarakat Sicanang dan pesisir Belawan secara umum masih menaruh harapan besar kepada institusi penegak hukum. Harapan tersebut secara khusus disematkan di pundak Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya Simanggara Pratama Sembiring, S.I.K., M.Si., yang baru menjabat. Warga menanti langkah gebrakan dari pucuk pimpinan baru tersebut untuk membuktikan bahwa keadilan dan penegakan hukum itu masih ada dan tidak boleh takluk di gang-gang sempit Sicanang. (Tim)


